PDPI sebut pemerintah wajib penuhi hak warga hirup udara bersih

PDPI sebut pemerintah wajib penuhi hak warga hirup udara bersih

Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) menyatakan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menghirup udara bersih. Udara yang bersih dan sehat sangat penting bagi kesehatan manusia, terutama bagi sistem pernapasan.

Menurut PDPI, polusi udara telah menjadi masalah serius di Indonesia. Tingginya tingkat polusi udara telah menyebabkan peningkatan kasus penyakit pernapasan seperti asma, bronkitis, dan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK). Selain itu, polusi udara juga telah dikaitkan dengan peningkatan risiko terkena penyakit jantung dan kanker.

PDPI menegaskan bahwa pemerintah harus bertindak cepat untuk mengurangi tingkat polusi udara di Indonesia. Langkah-langkah yang dapat diambil antara lain adalah meningkatkan pengawasan terhadap pabrik-pabrik yang mencemari udara, membatasi penggunaan kendaraan bermotor yang beremisi tinggi, dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan udara.

Selain itu, PDPI juga menekankan pentingnya untuk meningkatkan jumlah taman dan ruang terbuka hijau di perkotaan. Taman dan ruang terbuka hijau tidak hanya memberikan udara segar bagi warga kota, tetapi juga membantu menyerap polusi udara dan mengurangi efek pemanasan global.

Dalam upaya untuk memenuhi hak warga negara untuk menghirup udara bersih, PDPI juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam menjaga kebersihan udara. Dengan kesadaran dan kerjasama bersama, diharapkan Indonesia dapat menjadi negara yang memiliki udara bersih dan sehat bagi semua warganya.