Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Indonesia telah memperkenalkan program baru yang dinamakan FIFTY untuk membantu pengembangan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di tanah air. Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan dan bantuan kepada para pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif agar dapat berkembang dan bersaing di pasar global.
FIFTY sendiri merupakan singkatan dari Fostering Inclusive Growth Through Tourism and Creative Economy, yang berarti mendorong pertumbuhan inklusif melalui pariwisata dan ekonomi kreatif. Program ini akan memberikan pelatihan, pendampingan, dan bantuan modal kepada para pelaku usaha agar mereka dapat meningkatkan kualitas produk dan layanan mereka serta meningkatkan daya saing di pasar global.
Melalui program FIFTY, Kemenparekraf berharap dapat meningkatkan kontribusi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan memberikan dukungan kepada para pelaku usaha, diharapkan mereka dapat menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan, dan memperluas pasar ekspor produk-produk kreatif Indonesia.
Selain itu, program FIFTY juga akan memperkuat kerjasama antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mengembangkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan sektor ini dapat menjadi salah satu motor penggerak ekonomi Indonesia di masa depan.
Para pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif diharapkan dapat memanfaatkan program FIFTY ini sebaik mungkin untuk mengembangkan usaha mereka. Dengan dukungan dan bantuan dari pemerintah, mereka diharapkan dapat mencapai kesuksesan dan memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu destinasi pariwisata dan pengekspor produk kreatif terkemuka di dunia.