Pemahaman tentang kontrasepsi merupakan hal yang penting untuk diketahui oleh setiap individu, terutama bagi para wanita. Kontrasepsi adalah metode yang digunakan untuk mencegah kehamilan yang tidak diinginkan. Di Indonesia, salah satu tempat yang menyediakan layanan kontrasepsi adalah Puskesmas atau Pusat Pelayanan Kesehatan Masyarakat.
Salah satu metode kontrasepsi yang sering digunakan adalah Pil KB atau pil kontrasepsi. Pemakaian Pil KB harus dilakukan sesuai dengan petunjuk dokter dan jangan sembarangan mengonsumsi pil tersebut. Pil KB mengandung hormon yang dapat mengganggu keseimbangan hormon dalam tubuh jika tidak digunakan dengan benar.
Selain Pil KB, metode kontrasepsi lain yang bisa digunakan adalah suntik KB, IUD, kondom, dan lain-lain. Setiap metode kontrasepsi memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing, maka sebaiknya konsultasikan dengan dokter sebelum memutuskan metode kontrasepsi yang akan digunakan.
Pentingnya pemahaman tentang kontrasepsi juga terkait dengan upaya menekan angka kehamilan remaja yang tinggi di Indonesia. Banyak remaja yang belum memiliki pemahaman yang cukup tentang kontrasepsi sehingga rentan mengalami kehamilan yang tidak diinginkan.
Oleh karena itu, perlu adanya edukasi yang lebih luas dan intensif mengenai kontrasepsi, terutama di Puskesmas atau tempat pelayanan kesehatan lainnya. Pemerintah juga perlu terus menggalakkan program-program kesehatan reproduksi yang mencakup pemahaman tentang kontrasepsi.
Dengan pemahaman yang lebih baik tentang kontrasepsi, diharapkan masyarakat dapat melakukan perencanaan keluarga yang lebih baik dan mengurangi angka kehamilan yang tidak diinginkan. Sehingga, kehidupan masyarakat Indonesia akan menjadi lebih sehat dan sejahtera. Semoga dengan adanya upaya menjernihkan pemahaman tentang kontrasepsi di PP 28/2024, dapat menciptakan masyarakat yang lebih sadar akan pentingnya kesehatan reproduksi.