Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah memperkenalkan program pembiayaan berbasis Intellectual Property (IP) kepada para kreator di Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan finansial kepada para kreator yang memiliki hak kekayaan intelektual, seperti hak cipta, paten, merek dagang, dan desain industri.
Dalam acara peluncuran program ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, menyampaikan pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual bagi para kreator. Menurutnya, dengan memiliki hak kekayaan intelektual, para kreator dapat melindungi karya-karya mereka dari tindakan pembajakan dan dapat mengembangkan potensi ekonomi dari karya tersebut.
Program pembiayaan berbasis IP ini akan memberikan pinjaman kepada para kreator yang memiliki hak kekayaan intelektual sebagai jaminan. Pinjaman tersebut dapat digunakan untuk mengembangkan karya-karya kreatif mereka, seperti produksi, pemasaran, dan distribusi.
Selain itu, program ini juga akan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada para kreator untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang hak kekayaan intelektual dan cara mengelola karya-karya mereka secara profesional.
Dengan adanya program pembiayaan berbasis IP ini, diharapkan para kreator di Indonesia dapat lebih mudah untuk mengembangkan karya-karya kreatif mereka dan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap industri kreatif di tanah air. Semoga program ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi para kreator dan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia.