KAI Commuter, operator layanan kereta komuter di Indonesia, telah memberikan pendampingan kepada korban pelecehan yang terjadi di dalam kereta. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi dan memberikan perlindungan kepada para penumpang yang menjadi korban pelecehan seksual saat menggunakan layanan transportasi umum.
Pelecehan seksual merupakan masalah serius yang masih kerap terjadi di berbagai tempat, termasuk di dalam kereta. Korban pelecehan seringkali merasa takut atau malu untuk melaporkan kejadian tersebut, sehingga perlu adanya dukungan dan perlindungan dari pihak berwenang atau petugas yang bertugas di kereta.
KAI Commuter telah memberikan pelatihan khusus kepada petugasnya untuk dapat mengenali tanda-tanda pelecehan seksual dan memberikan pendampingan kepada korban. Selain itu, KAI Commuter juga menyediakan nomor darurat yang dapat dihubungi oleh penumpang yang merasa menjadi korban pelecehan di dalam kereta.
Dengan adanya pendampingan dan dukungan dari KAI Commuter, diharapkan para korban pelecehan dapat merasa lebih aman dan nyaman saat menggunakan layanan kereta. Selain itu, tindakan ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi operator layanan transportasi umum lainnya untuk memberikan perlindungan kepada para penumpangnya.
Sebagai masyarakat, kita juga perlu turut serta dalam memberikan dukungan kepada korban pelecehan seksual dan memberikan informasi kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya kejadian pelecehan di dalam kereta. Dengan demikian, kita dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua penumpang kereta komuter di Indonesia.